Pengumuman sehubungan dengan belum adanya perpanjangan SK penerima Beasiswa UKT dari Belmawa untuk Semester Genap 2021-2022, untuk itu mahasiswa wajib membayar SPP Tahap I (sesuai besaran setiap angkatan).
Keterangan:
Bila di Semester Ganjil lalu mahasiswa penerima UKT sudah membayar SPP Tahap I, maka tidak perlu membayar SPP Tahap I pada Semester Genap ini karena biaya Tahap I Semester lalu akan dialih ke semester ini. beamng drive full torrentle indir
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan,
TTD
Cut Marlini, M.Pd youtube music premium crack